ADI SOEMARMO KEMBALI BERSTATUS INTERNASIONAL

 

Wartajateng.org_Boyolali – 25 Agustus 2025 – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandar

Udara Adi Soemarmo resmi kembali menyandang status sebagai bandar udara internasional

berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar

Udara Internasional.

Sebanyak 36 (tiga puluh enam) bandar udara umum ditetapkan sebagai bandar udara internasional

melalui KM 37 Tahun 2025, salah satunya yaitu Bandar Udara Adi Soemarmo. General Manager

Bandar Udara Adi Soemarmo, Erick Rofiq Nurdin, menyambut gembira kembalinya status internasional

Bandar Udara Adi Soemarmo yang sebelumnya sempat di cabut pada tahun 2024 melalui Keputusan

Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024.

 

Erick menyampaikan bahwa secara fasilitas, infrastruktur, dan pelayanan, Bandar Udara Adi Soemarmo

telah siap untuk melayani penerbangan Internasional. Dalam hal ini, sejak dicabutnya status

internasional pada tahun 2024, Bandar Udara Adi Soemarmo tetap melaksanakan operasional

penerbangan Haji dan Umrah dengan lancar sesuai dengan penetapan dari Kementerian Agama

sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji, serta penetapan dari Kementerian Perhubungan sebagai bandar

udara yang dapat melayani penerbangan umrah.

 

“Dengan kembalinya status internasional, bandara dapat menjadi penghubung untuk mendorong

pertumbuhan ekonomi dan penguatan industri penerbangan nasional. Kami berharap maskapai akan

kembali membuka rute penerbangan internasional dari Adi Soemarmo,” ungkap Erick.

Erick menambahkan dengan kembalinya status internasional pada Bandar Udara Adi Soemarmo,

pihaknya berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder untuk

melengkapi persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan

Bandar Udara Adi Soemarmo dalam waktu 6 (enam) bulan sejak KM 37 Tahun 2025 ditetapkan.

 

“Setelah ditetapkan sebagai bandar udara internasional, kami bersama Pemerintah Daerah Provinsi

wajib melengkapi beberapa persyaratan administratif seperti surat pertimbangan dari Menteri

Pertahanan, surat rekomendasi penempatan unit kerja dan personel dari menteri bidang kepabeanan,

keimigrasian, dan kekarantinaan,” jelas Erick.

 

Pihaknya menjelaskan akan segera melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait melalui Komite FasilitasI (FAL) Bandar Udara. “Seluruh fasilitas keselamatan, keamanan, layanan

pendukung, dan pemenuhan personel terkait untuk mendukung penerbangan internasional, saat ini

sedang kami persiapkan. Mohon dukungannya semoga penerbangan internasional di Bandar Udara Adi

Soemarmo dapat segera hadir menyambut masyarakat Soloraya,” tutup Erick. Red

 

 

 

 

 

 

Related posts
Tutup
Tutup