WARTAJATENG.ORG_ KLATEN – Remaja yang sempat viral di media sosial,diiamankan Aparat Polsek Klaten Utara.remaja yang kedapatan membawa pisau saat melintas di ruas jalan Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara pada, Jumat (05/09/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 wib.
Sebelum diamankan polisi, remaja itu terlebih dahulu diamankan warga saat melintas di jalan Desa Jonggrangan Tepatnya di dekat Masjid Agung Al-Aqsha Klaten.”Dalam postingan yang beredar, diduga remaja itu juga membawa pisau”.
Kanit Reskrim Polsek Klaten Utara, Ipda Daniel Sri Purnomo saat dikonfirmasi menjelaskan kronologi, “pelaku berboncengan dari arah trucuk ke kota sesampainya dipertigaan mlese bertemu rembongan remaja dan lansung dikejar bisa lolos berhenti diperempatan pengadilan belok ke kiri, kemudian dia duduk diangkringan dan pengen membela diri akirnya membongkar bongkar mendapatkan pisau dengan panjang 30cm untuk jaga diri”.
“Setelah mendapatakan pisau pelaku langsung membawa dan dimasukan dasbor motor pelaku berjalan kembali ke arah kota sesampainya di pom bensin jograngan ada median dan disitulah pelaku belok melawan arah di belakang pom bensin jatuh dan dipukuli sejumlah orang,” kata Iptu Daniel ditemui di Polsek Klaten Utara, Sabtu (6/9/2025)
“Mengamankan satu tersangka TW (18) tahun warga manjung,dengan barang bukti yakni pisau sepanjang kurang lebih 30cm dan sepeda motor matic yang tidak ada nopolnya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sekarang baru dilimpahkan ke Polres”.
Daniel menyampaikan “pelaku akan dikenakan pelanggaran pidana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Membawa senjata tajam tanpa hak”.pungkasnya. (Anas)