Wartajateng.org_Boyolali – 25 Agustus 2025 – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandar
Udara Adi Soemarmo resmi kembali menyandang status sebagai bandar udara internasional
berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar
Udara Internasional.
Sebanyak 36 (tiga puluh enam) bandar udara umum ditetapkan sebagai bandar udara internasional
melalui KM 37 Tahun 2025, salah satunya yaitu Bandar Udara Adi Soemarmo. General Manager
Bandar Udara Adi Soemarmo, Erick Rofiq Nurdin, menyambut gembira kembalinya status internasional
Bandar Udara Adi Soemarmo yang sebelumnya sempat di cabut pada tahun 2024 melalui Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024.
Erick menyampaikan bahwa secara fasilitas, infrastruktur, dan pelayanan, Bandar Udara Adi Soemarmo
telah siap untuk melayani penerbangan Internasional. Dalam hal ini, sejak dicabutnya status
internasional pada tahun 2024, Bandar Udara Adi Soemarmo tetap melaksanakan operasional
penerbangan Haji dan Umrah dengan lancar sesuai dengan penetapan dari Kementerian Agama
sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji, serta penetapan dari Kementerian Perhubungan sebagai bandar
udara yang dapat melayani penerbangan umrah.
“Dengan kembalinya status internasional, bandara dapat menjadi penghubung untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi dan penguatan industri penerbangan nasional. Kami berharap maskapai akan
kembali membuka rute penerbangan internasional dari Adi Soemarmo,” ungkap Erick.
Erick menambahkan dengan kembalinya status internasional pada Bandar Udara Adi Soemarmo,
pihaknya berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder untuk
melengkapi persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan
Bandar Udara Adi Soemarmo dalam waktu 6 (enam) bulan sejak KM 37 Tahun 2025 ditetapkan.
“Setelah ditetapkan sebagai bandar udara internasional, kami bersama Pemerintah Daerah Provinsi
wajib melengkapi beberapa persyaratan administratif seperti surat pertimbangan dari Menteri
Pertahanan, surat rekomendasi penempatan unit kerja dan personel dari menteri bidang kepabeanan,
keimigrasian, dan kekarantinaan,” jelas Erick.
Pihaknya menjelaskan akan segera melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait melalui Komite FasilitasI (FAL) Bandar Udara. “Seluruh fasilitas keselamatan, keamanan, layanan
pendukung, dan pemenuhan personel terkait untuk mendukung penerbangan internasional, saat ini
sedang kami persiapkan. Mohon dukungannya semoga penerbangan internasional di Bandar Udara Adi
Soemarmo dapat segera hadir menyambut masyarakat Soloraya,” tutup Erick. Red