183 Narapidana Rutan Kelas IIB Boyolali Dapat Remisi HUT RI

 

Wartajateng.org – BOYOLALI – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia masih terus berlanjut. Usai Upacara Detik-Detik Proklamasi dan ziarah di Taman Makam Pahlawan Ratna Negara, rombongan Forkopimda Kabupaten Boyolali melakukan agenda pemberian remisi bagi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Boyolali pada Minggu (17/08/2024) di aula rutan setempat.

Pemberian remisi ini dihadiri langsung oleh Bupati Boyolali, Agus Irawan dan Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Dwi Fajar Nirwana.

“Untuk pemberian remisi, yang hari ini mendapatkan remisi umum, remisi 17 Agustus berjumlah 183 orang. Untuk yang 38 orang belum memenuhi syarat karena masih berstatus sebagai tahanan,” kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto.

Sedangkan dari total warga binaan sejumlah 328 orang, sebanyak 175 mendapatkan remisi dasawarsa. Jumlah tersebut terdiri dari 172 orang mendapatkan remisi dasawarsa I, dan sebanyak 3 orang mendapatkan remisi dasawarsa II. Serta, terdapat 23 warga binaan yang mendapatkan remisi bebas.

Pihaknya berharap warga binaan yang bebas dapat menerapkan program pembinaan kerohanian, pembinaan jasmani, keterampilan serta program asimilasi yang dapat membantu pengembangan dan pembangunan Kabupaten Boyolali.

Secara simbolis Bupati Agus memberikan Surat Keputusan Kemenkumham tersebut kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan penerima remisi.

“Saya berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi, yang langsung bebas saya mengucapkan selamat. Bisa berkumpul lagi dengan keluarga. Harus membawa pola pikir yang lebih baik, positif dan juga tentunya berperilaku yang baik jangan sampai terulang lagi hal hal yang kurang baik. Yang masih dalam binaan semoga ini menjadi semangat. Bisa menjadi penyemangat untuk perpikir lebih baik dan berkreasi,” pesan Bupati Agus. Anas

Related posts
Tutup
Tutup